SAR ?


SAR (SEARCH AND RESCUE)
ORGANISASI SAR
Pengertian
SAR merupakan singkatan dari Search And Rescue yang mempunyai arti usaha untuk melakukan percarian, pertolongan dan penyelamatan dalam keadaan darurat yang dialami baik manusia maupun harta benda yang berharga lainnya.

Hakekat SAR
SAR merupakan kegiatan kemanusiaan yang dilakukan secara suka rela dan tanpa pamrih dan merupakan kewajiban moril bagi setiap individu yang terlatih untuk melakukan pertolongan terhadap korban musibah secara cepat, tepat dan efisien dengan memanfaatkan sumber daya/potensi yang ada, baik sarana dan prasarana maupun manusia yang ada.

Perkembangan Organisasi SAR
Semenjak terbentuknya pada Tgl. 28 februari 1972 dan dalam perkembangannya, organisasi SAR telah mengalami beberapa kali perubahan yang di lakukan oleh pemerintah untuk lebih mengoptimalkan organisasi SAR. Adapun perubahan – perubahan yang pernah dilakukan adalah;
Keppres No. 11 Thn. 1972. di sebutkan bahwa BASARI ( Badan SAR Indonesia) mempunyai susunan organisasi yang terdiri dari Pimpinan, Pusat Kordinasi SAR Nasional (PUSARNAS), Pusat Kordinasi Rescue, Sub–Sub Pusat Kordinasi Rescue serta Unsur – Unsur SAR.
Keppres No. 44 Thn. 1974. Di jelaskan antara lain bahwa PUSARNAS (Pusat SAR Nasional) berada di bawah Departemen Perhubungan.
Keppres No. 28 Thn. 1979 . di jelaskan bahwa BASARI termasuk anggota BAKORNAS PBA (Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Alam).
Keppres No. 47 Thn 1979. PUSARNAS diganti menjadi BASARNAS (Badan SAR Nasional).
Perubahan PUSARNAS menjadi BASARNAS di sertai pula dengan perubahan eselon dari eselon II menjadi eselon I atau setingkat Direktorat Jenderal. Dan untuk kelancaran tugas – tugas di lapangan, Menteri perhubungan telah mengeluarkan instruksi bahwa Kepala BASARNAS ditunjuk sebagai kuasa ketua BASARI untuk tugas – tugas di lapangan.

BASARNAS
BASARNAS mempunyai tugas pokok untuk membina dan mengkoordinasikan semua usaha dan kegiatan pencarian, pemberian pertolongan dan penyelamatan sesuai dengan peraturan SAR nasional dan Internasional terhadap manusia ataupun benda berharga lainnya.
Kantor Koordinasi rescue (KKR)
Mempunyai tugas pokok untuk menyelenggarakan suatu koordinasi Rescue guna mengkoordinir semua unsur dan fasilitas SAR untuk kegiatan di wilayah tanggung jawabnya.
TINGKAT KEADAAN DARURAT
Dalam SAR dikenal adanya 3 tingkat keadaan darurat:
Inserfa
Destresfa
Alertfa
1.Phase keadan darurat.
•Tingkat meragukan (Uncertainty phase – INCERFA), bila pesawat atau kapal terlambat melapor tiba di tempat tujuan melebihi batas waktunya.
•Tingkat mengkhawatirkan (Alert phase – ALERFA), merupakan kelanjutan dari phase INCERFA atau diketahui pesawat atau kapal dalam keadaan mengkhawatirkan atau adanya ancaman terhadap keselamatannya.
•Tingkat memerlukan bantuan (Distress phase – DISTRESFA) diketahui penumpang pesawat atau kapal dalam keadaan bahaya dan memerlukan pertolongan.
2.Tahap Operasi SAR.
•Tahap menyadari (Awareness Stage), yaitu saat diketahui/disadari terjadinya keadaan darurat.
•Tahap tindak awal (Initial Action Stage), saat dilakukan tindakan awal sebagai respon adanya musibah.
•Tahap perencanaan operasi (Planning stage), saat dilakukan rencana operasi yang efektif untuk melaksanakan operasi SAR.
•Tahap operasi (Operation stage), saat dilakukannya operasi pencarian dan pertolongan.
•Tahap pengakhiran operasi (Mission conclusion stage), saat dinyatakan operasi SAR selesai dan seluruh unsur dikembalikan ke satuan masing-masing.

KOMPONEN SAR
Sebelum di aktifkannya suatu kegiatan operasi SAR, tentunya harus di dahului dengan adanya berita suatu musibah atau sesuatu yang menghawatirkan atau di khawatirkan akan terjadi musibah.
Penyelenggaraan operasi SAR akan berlangsung dengan baik bila di dukung oleh komponen – komponen SAR yang meliputi ; organisasi, fasilitas, komunikasi, medik dan dokumentasi.
organisasi
Organisasi dalam misi SAR akan dibentuk dalam jangka waktu tertentu demi kelancaran koordinasi dan pengendalian unsur-unsur SAR yang ada hingga kegiatan menjadi efektif dengan hasil yang optimal. Organisasi ini akan bubar dengan sendirinya apabila operasi SAR telah dinyatakan selesai. Untuk itu perlu diketahui tugas dan tanggung jawab serta hubungan dari setiap unsur SAR.
Fasilitas
Yang termasuk dalam fasilitas SAR adalah semua pendukung penyelenggaraan dalam kegiatan operasi SAR, dapat berupa fasilitastr milik pemerintah, swasta, perusahaan, kelompok/organisasi masyarakat maupun perorangan. Jenisnya dapat berupa personil terlatih, kendaraan, alat komunikasi dll.
Komunikasi
Komukasi akan berperan dalam penyampaian informasi dari satu unit ke unit lainnya secara cepat dan akan lebih memudahkan dalam pengendalian operasi terlebih dalam keadaan emergency.
Pelayanan Darurat Medik
Dalam pelaksanaan operasi SAR sangat diperlukan adanya pelayanan darurat medik untuk memberikan pertolongan pertama bila ada korban yang membutuhkan sebelum di tangani oleh pihak yang lebih berkompeten. Pelayanan ini juga di butuhkan pada saat melakukan evakuasi dan mobilisasi korban.
Dokumentasi
Dokumentasi berguna untuk memberikan data dan keterangan serta analisa dari informasi misi SAR yang diterima termasuk mulai dari tahap kekhawatiran sampoai tahap konklusi misi, khususnya catatan baik secara tulisan atau visual. Ini merupakan bahan untuk evaluasi dan pedoman untuk kegiatan selanjutnya.

STRUKTUR ORGANISASI MISI SAR
SC >>> SMC >>> SRU atau SC >>> SMC >>> OSC >>> SRU
SC (SAR Cordinator)
Adalah pejabat yang mampu memberikan dukungan kepada KKR dalam menggerakkan unsur-unsur operasi SAR karena jabatan dan kewenangan yang di milikinya. Kemudian unsur-unsur ini diserahkan kepada SMC untuk di gunakan dalam operasi SAR.
b.    SMC (SAR Mission Coordinator)
Adalah pejabat yang di tunjuk oleh kepala BASARNAS/KKR karena memiliki kualifikasi yang di tentukan atau telah mengikuti pendidikan sebagai seorang SMC yang di akui.
SMC akan mengkoordinasikan dan mengendalikan operasi SAR dari awal sampai akhir.
Tugas dan tanggung jawab SMC:
1. Mendapatkan informasi tentang musibah.
2. Mendapatkan informasi tentang cuaca.
3. Menentukan/membagi areal pencarian dan cara serta fasilitas yang akan di gunakan.
4. Mengadakan debriefing terhadap unsur-unsur SAR yang akan dilibatkan.
5. Mengevaluasi setiap perkembangan (berdasarkan data-data yang di terima).
6. Melaporkan kegiatan secara teratur ke BASARNAS/KKR.
7. Mengatur dropping perbekalan.
8. Mengadakan koordinasi dengan KKR tetangga bila areal pencarian tidak terbatas pada satu wilayah SAR saja.
9. Menyarankan penghentian pencarian bila di pandang perlu.
10. Membebaskan unsur SAR atau menghentikan kegiatan bila bantuan mereka tidak di butuhkan.
11. Membuat laporan akhir perihal hasil operasi SAR yang telah dilaksanakan.
Pada umumnya pengendalian SAR di lakukan di KKR namun bila tidak memungkinkan, SMC dapat berpindah sementara ke daerah yang lebih dekat dengan lokasi operasi dan mengendalikan dari daerah tersebut.
c. OSC (On Scene Commander)
OSC adalah pejabat yang di tunjuk oleh SMC untuk melaksanakan sebagian tugas SMC di lapangan. Persyaratan pejabat OSC sama dengan persyaratan seorang pejabat SMC. OSC melaksanakan tugas sebatas yang di delegasikan kepadanya. Hal ini biasanya di lakukan bila lokasi pencarian sulit untuk di kendalikan secara langsung oleh SMC atau SMC merasa perlu adanya OSC untuk membantu kelancaran tugas-tugasnya.
d. SRU (Search And Rescue Unit)
SRU adalah unsur SAR yang di operesikan dalam kegiatan SAR dan mengikuti pentahapan penyelenggfaraan operasi. SRU dapat berasal dari berbagai organisasi/instansi yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan operasi SAR.



Teknik Pencarian
Perencanaan pencarian sangat tergantung kepada situasi baik berupa medan maupun data yang telah diperoleh sampai sejauh mana. Dalam usaha pencarian terdapat lima mode yang sering diterapkan ;
1. Preliminery Mode
Pada mode ini usaha yang dilakukan adalah mengumpulkan informasi-informasi awal, sejak pengadaan tenaga operasi, formasi dari perencanaan pencarian awal, perhitungan-perhitungan.
2. Confinement Mode
Yang dilakukan pada mode ini adalah memantapkan garis batas untuk mengurung korban agar berada dalam suatu daerah pencarian. Sasaran mode ini adalah untuk menjebak korban dalam daerah pencarian sehingga jika area tersebut disapu korban akan dapat ditemukan ataupun jika korban bergerak keluar dari daerah pencarian, korban dapat ditangkap atau ditemukan oleh tim pencari. Kerja awal confinement mode ini adalah untuk memagari gerak pencarian korban. Dalam teknik pendariannya, metode yang dapat diterapkan adalah :
Trail Block
Metode trail block in berfungsi untuk memantau alur keluar masuk orang di suatu titik jalan setapak (trail) di daerah pencarian. Suatu tim ditempatkan memantau orang-orang yang datang atau meninggalkan daerah pencarian. Harus ada personil yang tetap berada di pos trail block untuk terus menerus mengawasi jalan setapak sepanjang waktu hingga diperintahkan untuk beralih ke metode lain.
Road Block
Road block pada prinsipnya sama dengan trail block, yang membedakannya hanya kondisi jalan yang lebih besar yang dapat dilalui olhe pengguna mobil. Jika diperlukan atau karena daerah pencarian dinyatakan tertutup, dapat ditempatkan petugas keamanan di lokasi pemblokiran.
Look Out
Metode ini menggunakan tempat yang memiliki ketinggian cukup atau sudut pandang yang luas sehingga memungkinkan pencari untuk dapat memantau dari tempat tersebut. Dari tempat pengamatan diusahakan dapat melihat sungai, lembah-lembah dan sebagainya. Satu tim kecil dapat ditempatkan pada posisi ini, dapat mengawasi daerah dengan teropong dan ada kemungkinan mendeteksi orang apabila bergerak lewat tempat tersebut.
Beberapa bentuk peralatan (asap, bunti-bunyian, lampu, bendera) dapat digunakan oleh tim pencari untuk menarik perhatian korban. Variasi lain adalah tetap menempatkan seorang pengamat, sementara tim kecil lain bergerak memeriksa beberapa lokasi lain dan objek-objek mencurigakan yang berada dalam jarak pandang pengamat.
Camp-In
Camp-In dapat daja berupa look out, trail block atau situaso lain dimana satu tim kecil menempati pos-pos tertentu. Lokasi camp-in merupakan lokasi yang mempunyai batas pandang yang cukup luas. Pertemuan dari jalan setapak, pertemuan cabang sungai dan lain-lain. Tanda-tanda yang dapat menarik perhatian orang yang hilang, yang menunjukkan arah menuju pos-pos tertentu dapat dipergunakan.
Track-Traps
Track-traps juga mirip dengan camp-in, tetapi pada lokasi track traps tidak ditempatkan personil. Yang perlu diperhatikan pada metode ini lokasi tersebut diperkirakan akan dilalui oleh korban.
Salah satu caranya dengan menggunakan jalur jalan yang berlumpur sehingga bila ada orang yang lewat di daerah tersebut akan terlihat jejak-jejaknya. Pemeriksaan lkasi track-traps ini dilakukan secara berkala untuk melihat jejak dan juga kemungkinan orang lain menebarkan debu-debu sehingga meninggalkan jejak jika ada orang yang lewat.
String Lines
Metode ini lebih unggul jika dilakukan di daerah yang berkanopi rimbun atau lebat (hutan tertutup). Bentangan tali yang bertanda akan lebih efektif untuk keperluan pengepungan dibandingkan metode lain. Sedangkan metode-metode look out, camp-in, maupun track traps lebih efketif dilakukan di tempat terbuka. Tags (tanda-tanda) pada string lines akan menarik perhatian korban untuk bergerak mengikuti bentangan tali itu menuju ke tempat yang lebih aman.
3. Detection Mode
Metode detection dilakukan untuk memeriksa tempat-tempat yang dicurigai. Pencarian dengan cara menyapu (sweep search) diperhitungkan untuk menemukan orang ataupun barang-barang yang tercecer. Mode ini dibagi atas tiga search :
Tipe pencarian I
Istilah lainnya adalah reconnaissance atau hastic search. Pencarian ini dilakukan secara sangat cepat sehingga kesannya terburu-buru terhadap area yang paling memungkinkan. Sifatnya pencarian segera terhadap area yang spesifik sekaligus untuk memperoleh informasi tentang lokasi daerah pencarian. Bisa juga dilakukan pemeriksaan berulang-ulang terhadap tempat yang sangat memungkinkan. Metode ini biasanya dilakukan pada tahap awal operasi. Untuk kebutuhan ini diperlukan satu tim yang dapat bergerak cepat.
Tipe pencarian II
Kriterianya adalah efisiensi, pemeriksaan yang cepat dan sistematis atas area yang luas dengan metode penyapuan. Tipe ini adalah pencarian yang cepat atas area yang luas. Pemakaian tipe ini biasanya dilakukan pada tahap awal pencarian, terutama bila jangka waktu orang yang hilang tersebut sangat pendek. Pencarian ini juga dilakukan pada situasi dimana daerah pencarian luas. Tidak ada area-area khusus yang dapat diidentifikasi , dan bila kekurangan tenaga untuk bisa meliputi seluruh area.
Tipe pencarian III
Kriteria tipe ini adalah kecermatan sering juga disebut Close Grid. Pencarian dilakukan dengan menggunakan sistematika yang ketat atas areal yang lebih kecil. Tipe ini dilakukan bila search area telah terbatas dan tenaga pencari mencukupi. Dan umumnya dilakukan setelah tipe pencarian II.
4. Tracking Mode
Yang dimaksud dengan tracking mode adalah pencarian dengan mengikuti jejak-jejak atau barang-barang yang tercecer, yang ditinggalkan oleh korban berdasarkan data yang dimiliki. Tracking mode biasanya menggunakan anjing pelacak ataupun regu yang terlatih dalam mengesan jejak.
5. Evacuation Mode
Evacuation mode menyangkut masalah evakuasi, perawatan terhadap korban di lapangan dan membawanya ke lokasi yang lebih aman dan lebih baik fasilitasnya.